Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

    Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO – Perwira pengawas (Pawas) Polresta Mojokerto hari ini, Iptu MK Umam melakukan pengecekan ruang tahanan Polresta Mojokerto Polda Jatim untuk memastikan kondisi ruang tahanan dan penghuninya dalam keadaan baik, Senin (10/4/23) malam

    Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk cek dan ricek kamar tahanan, jumlah tahanan, barang-barang milik tahanan yang dilarang di dalam ruangan misalnya, silet, pisau dan sejenisnya, serta mengecek kondisi Kesehatan setiap tahanan agar dalam keadaan sehat, baik, tertib, dan kondusif.

    Hasil dari pengecekan tersebut, nihil ditemukan adanya barang berbahaya di ruang tahanan dan seluruh tahanan dalam keadaan sehat, “Seluruh tahanan dalam keadaan sehat tidak ada yang Sakit dan terkonfirmasi Covid-19 atau penyakit yang lainnya serta Tidak ditemukan adanya barang berbahaya di ruang tahanan, ” ujar Iptu Umam. 

    Tak hanya mengecek kondisi ruangan bagi tahanan tapi juga dengan  penghuninya, dalam pengecekan ini Iptu Umam juga menyampaikan beberapa hal terkait bagaimana pentingnya sebuah perubahan menjadi yang lebih baik lagi.

    "Kita disini karena ada hal yang salah di masyarakat atau bermasyarakat, ingat ada CCTV dari langit yang melihat kita lagi apa saja, maka jadilah orang beriman yang memiliki pemikiran seperti itu. Orang beriman yakin adanya Tuhan, yakin adanya hari kiamat dan yakin adanya hisab. Maka Orang beriman yang mau mengamalkan kebaikan, yang berikutnya adalah orang yang mau saling mengingatkan dalam beribadah” Pesan Iptu MK Umam

    Iptu Umam juga mengatakan, Jangan sampe kita mengorbankan anak-anak orang terjerumus narkoba dan membuat rumah tangganya hancur. Seperti jual istrinya melakukan threesome, Sudah tahu itu dilarang oleh negara dilarang oleh agama tetapi masih dilakukan. Makanya didalam agama itu yang paling susah adalah hablun Minnan Nas dengan bertauabat atau meminta maaf kepada manusia.

    “Saya berpesan agar setelah keluar nanti tidak ada lagi yang menggunakan narkoba, sebaliknya khusus untuk tahanan narkoba dalam masa tahanan jangan di ulangi kembali karena perbuatan kalian merugikan Negara dan merusak generasi bangsa" Imbuh Umam

    Masih Kata Umam, “Setelah melalui sebuah proses ini nanti di tengah-tengah masyarakat harus berubah dan menjadi orang yang berguna atau bermanfaat untuk menjamin supaya bisa hidup rukun di Indonesia, jadi kalian mulai sekarang bertaubatlah” Pungkasnya. (*) 

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Dialog Publik dan Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024 di Jawa Barat
    Wakapolda Jatim Beri Pembekalan Pengantar Tugas Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II/2024 di SPN